JAKARTA| RiauWicara.com - Direktur PT Anugrah Maju Bersama, Sunarto Sulai, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/11/202...
JAKARTA|RiauWicara.com - Direktur PT Anugrah Maju Bersama, Sunarto Sulai, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/11/2024) kemarin.
Pemeriksaan itu untuk mengetahui proses dan tahapan lelang pengadaan mesin X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kemarin, Senin, 18 November, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang. Surat pencegahan ke luar negeri itu diterbitkan pada 15 Agustus 2024.
Keenam orang yang dicegah, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Pencegahan dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan yang dilakukan untuk memastikan mereka berada di Indonesia.
"Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan. Dugaan korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, 2021," kata Tessa.
Menurut Tessa, dalam sprindik perkara di Kementan, sudah terdapat nama tersangka. Namun, dia belum bisa menyebut jumlah dan identitas tersangka.
"Sprindiknya tanggal 12 Agustus 2024," tandas dia.
Pemenang lelang
Adapun nilai proyek pengadaan x-ray statis dan mobile x-ray, serta pengadaan x-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021 mencapai Rp 194,2 miliar. KPK menduga proyek ini dikorupsi, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 82 miliar.
Berdasarkan penelusuran awak media, Jum'at (1/11/2024) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), bahwa proses tender dua pengadaan itu dilakukan terpisah, yaitu pengadaan x-ray statis dan mobile x-ray serta pengadaan x-ray kontainer. Asal pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.
Proyek x-ray statis dan mobile x-ray memakai metodenya tender - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur. Pelaksanaan tender pada 13 Agustus 2021. Nilai pagu paket dan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak jauh berbeda, sebesar Rp 96 miliar. Lelang paket ini sempat diadakan pada 25 Juni 2021, tapi gagal.
Total peserta lelang sebanyak 93 perusahaan. Pemenangnya PT Rajawali Nusindo dengan harga penawaran Rp 95.632.099.805.
Kemudian untuk pengadaan x-ray kontainer, metodenya sama dengan pengadaan sebelumnya termasuk sumber dananya dari APBN 2021. Pengadaannya pada 29 September 2021, dengan nilai pagu paket sebesar Rp 110 miliar. Sementara nilai HPS sejumlah Rp 100 miliar.
COMMENTS