Foto: Tom Lembong memasuki mobil tahanan Jakarta| RiauWicara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaks...
Foto: Tom Lembong memasuki mobil tahanan |
Jakarta|RiauWicara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS, Selasa (29/10/2024) malam.
Kejagung menyatakan kerugian negara di kasus dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan itu mencapai Rp400 miliar.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindakan Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.
Terkait hal itu, pengamat politik Muhammad Said Didu mengatakan bahwa selama pemerintahan Jokowi, semua Menteri Perdagangan (Mendag) melakukan impor gula.
Maka dari itu, Said Didu mendesak semua Mendag juga diperiksa.
“Mendag selama rezim Jokowi : 1) Tom Lembong (2015-2016) : impor gula sktr 5 juta ton. 2) Enggartiasto Lukita (2016-2019) : impor gula sktr 15 juta ton 3) Agus Suparmanto (2019-2020) : impor gula sktr 9,5 juta ton 4) Zulkifli Hasan (2020-2024) : impor gula lebih 20 juta ton. Periksa semua kemungkinan korupsi impor gula,”ungkap Didu, di akun X-nya, Rabu (30/10/2024).
Kendati begitu, Said Didu mengajak semua pihak untuk memberi dukungan kepada Kejaksaan Agung membongkar korupsi impor gula selama ini.
Said Didu berharap semua pihak yang terlibat permainan impor gula diselidiki, bukan tebang pilih.
“Semoga semua impor gula tersebut bisa dibongkar jika ada korupsi dan mafianya. Walaupun Menterinya ganti-ganti, publik paham bhw mafia impor gulanya tetap sama. Mafia impor gula sebenarnya adalah pemilik modal yg mendanai impor tersebut – perusahaan importir biasanya hanya sekedar pinjam bendera,” pungkasnya.
COMMENTS