Kasatpol PP Pekanbaru Bantah Tudingan Pungli PKL di Jalan Cut Nyak Dien

RiauWicara.com |Pekanbaru - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, tak terima institusi yang ia pim...


RiauWicara.com|Pekanbaru - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, tak terima institusi yang ia pimpin dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien.

Tudingan pungli itu seperti diberitakan salah satu media online melalui video TikTok. Dalam penjelasan di video berdurasi 1 menit 53 detik tersebut dijelaskan jika penataan PKL Cut Nyak Dien dilatarbelakangi adanya dugaan pungli oleh Satpol PP Pekanbaru.

"Yang disampaikan di situ (video TikTok) Satuan Polisi Pamong Praja, itu lembaga, institusi. Kalau dibilang oknum, itu masih bisa kita terima dan itu juga harus dibuktikan. Ini kami 583 orang di Satpol PP tersinggung karena disebut lakukan pungli di sana (Cut Nyak Dien)," tegas Zulfahmi Adrian, Rabu (9/10).

Untuk itu, Bang Zoel, sapaan akrabnya, meminta media online bersangkutan segera mengklarifikasi pemberitaan yang ia nilai tidak berdasarkan data dan fakta.

"Beritanya itu provokatif, tidak berimbang, menyerang institusi. Jadi kita minta klarifikasi sama mereka. Kalau ada pungli, sampaikan bukti-buktinya, jangan duga-dugaan terus dari dulu. Buktinya mana?," ujarnya.

Sejauh ini, terang Zulfami, pihaknya sangat terbuka menerima laporan jika ada personel penegak peraturan daerah itu yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.

"Seperti kemarin, kasus pungli terhadap salah seorang nenek di Panam. Itu sudah kita buktikan, itu langsung kita tindak. Personel THL, itu langsung kita pecat dan untuk yang PNS kita serahkan ke BKPSDM untuk pemberian sanksi," ungkapnya. Usulan Satpol PP

Kemudian berbicara tentang penataan PKL di Cut Nyak Dien, Zulfahmi menyampaikan jika itu merupakan usulan dari Satpol PP. Usulan itu telah dikemukakan pihaknya sejak awal Februari 2024 lalu.

"Tanggal 6 Februari 2024, kita sudah bicara masalah penataan PKL di Cut Nyak Dien. Kita sudah minta OPD terkait melakukan penataan mulai dari penataan PKL, pengelolaan sampah, hingga parkir," terang dia.

"Begitu juga dengan usulan penutupan (kuliner Cut Nyak Dien) 3 hari, itu kami dari Satpol PP yang menyarankan supaya tim bisa bekerja dengan leluasa melakukan penataan di area kuliner Cut Nyak Dien," ulas Zulfahmi.

Menurutnya, keberadaan PKL di kuliner malam Cut Nyak Dien membutuhkan penataan oleh instansi terkait. Sebab selain untuk membangkitkan sektor UMKM dan memiliki potensi PAD, keberadaan PKL di lokasi itu juga bisa meminimalisir gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Dulu, kawasan itu jadi lokasi balap liar. Lalu banyak tindak kriminal juga seperti jambret, sudah banyak korbannya. Nah sekarang dengan adanya kuliner ini, gangguan trantibum nya sudah tak ada lagi," tegas Zulfahmi.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DPRD Pekanbaru,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,66,IKN,1,INDONESIA,13,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,185,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,79,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,4,Kejari,1,Kejati,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,7,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,2,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,126,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,895,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,Pemko,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,2,politik,14,Polri,3,Riau,206,ROHIL,42,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,111,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumbar,1,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI,3,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Kasatpol PP Pekanbaru Bantah Tudingan Pungli PKL di Jalan Cut Nyak Dien
Kasatpol PP Pekanbaru Bantah Tudingan Pungli PKL di Jalan Cut Nyak Dien
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgAjaU7b2ZwF8bLXbz2K7BxF3i79rr0aBysVUJUeVpsDOp-ttU8d_2nk76eFj1pOCLneNuB0Z-zy1SAmnPMKoZIHNyMz4rkeoHe6LHwHxcMJgXPVsoKoPyXNCOhKAmMIGz0slaF-KlcDwXngRM-h_l2QNv_RZ-tuD0aWWzUY3jBmqzZ34OM6DE136uynw/w640-h408/4948-news-kasatpol-pp-pekanbar.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgAjaU7b2ZwF8bLXbz2K7BxF3i79rr0aBysVUJUeVpsDOp-ttU8d_2nk76eFj1pOCLneNuB0Z-zy1SAmnPMKoZIHNyMz4rkeoHe6LHwHxcMJgXPVsoKoPyXNCOhKAmMIGz0slaF-KlcDwXngRM-h_l2QNv_RZ-tuD0aWWzUY3jBmqzZ34OM6DE136uynw/s72-w640-c-h408/4948-news-kasatpol-pp-pekanbar.jpeg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/10/kasatpol-pp-pekanbaru-bantah-tudingan.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/10/kasatpol-pp-pekanbaru-bantah-tudingan.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy