RiauWicara.com|Pekanbaru - Senin (12/08) saat pelaksanaan Apel Pagi dihalaman Kantor Kejati Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang...
RiauWicara.com|Pekanbaru - Senin (12/08) saat pelaksanaan Apel Pagi dihalaman Kantor Kejati Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang memimpin Apel Pagi memberikan Reward kepada 4 Orang Anggota Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Riau.
Reward itu diberikan langsung Kajati Riau Akmal Abas.,SH.,MH dihadapan seluruh personil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat Apel pagi berlangsung.
Kajati Riau Akmal Abas.,SH.,MH mengapresiasi kinerja Tim Tabur Intelijen Kejati Riaukarena telah berhasil menangkap 3 orang DPO dalam kasus berbeda dalam waktu 2 Minggu di dua Provinsi.
Dan untuk diketahui sejak Januari 2024 sampai pada tanggal 13 Agustus 2024 Tim Tabur Intelijen Kejati Riau telah mengamankan 6 DPO dari beberapa Kejari diwilayah Hukum Kejati Riau.
Kajati Riau Akmal Abas.,SH.,MH mengatakan, pemberian reward ini adalah bentuk kerja keras para anggota kejaksaan yang ikhlas dan profesional dalam menjalankan tugasnya masing-masing, beliau mengatakan ini bentuk apresiasi dari pimpinan bagi setiap anggotanya yang mampu mengembangkan tugas dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat, jelas Kajati Riau.
Kajati Riau berpesan dan kembali mengingatkan agar setiap Insan Adhyaksa bisa melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas dalam menjalankan tugas negara, beliau juga berpesan kepada generasi muda Kejaksaan agar tetap semangat dalam menjalankan tugas, ucapnya.
Terakhir Kajati Riau mengatakan dalam apel upacara, bahwa kalian semua adalah penerus cita-cita luhur Institusi Kejaksaan ini, jadi selalu menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela dan selalu profesional dalam menjalankan tugas negara ini dengan rasa tanggung jawab, semoga insan Adhyaksa ini makin dipercaya masyarakat, imbau Kajati Riau Akmal Abas.,SH.,MH.
Karena tugas Tim ini sangat rahasia maka kami tidak mempublis nama 4 orang personil Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini ke publik untuk menjaga keberhasilan tugas mereka dikemudian hari, tutupnya.
Berikut daftar DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Riau yang telah berhasil dieksekusi oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung RI di Tahun 2024:
1. Haji Fadhilah DPO asal Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam kasus Korupsi jembatan Kuala Enok.
2. Yusri DPO asal Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam kasus Korupsi dan Pencucian uang terkait BBM milik PT. Pertamina.
3. Dewi Sartika asal Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam kasus Penipuan yang ditangkap di Kota Batam Prov. Kepulauan Riau.
4. Arnis Febriana DPO kasus Korupsi pada Kejaksaan Negeri Bengkalis yang ditangkap di Sumatera Utara.
5. Fahrudin Lubis DPO asal Kejaksaan Negeri Pelalawan yang ditangkap di Jalan Imam Mudandar Kota Pekanbaru.
6. Sukarno DPO asal Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejati Riau dan Tim Intelijen Kejari Rokan Hilir tanggal 8 Agustus 2024 di Daerah Simpang Benar Kab. Rokan Hilir, ini adalah penangkapan yang terakhir di bln Agustus 2024 ini.
Kajati Riau Akmal Abas.,SH.,MH beberapa waktu lalu juga mengatakan khususnya dalam pencarian DPO beliau tetap prioritas dan tetap akan mengejar semua DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini kemanapun mereka bersembunyi ungkap beliau dan tetap menjadikan Nader Taher sebagai DPO yang paling dicari, doakan saja semoga kami bisa menangkap semua DPO yang masih bersembunyi kata Kajati Riau Akmal Abas.,SH.,MH beberapa waktu lalu.
COMMENTS