RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menyelenggarakan pembukaan Program Rehabilitasi Medis dan pe...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menyelenggarakan pembukaan Program Rehabilitasi Medis dan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding ) layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru. Senin (7/3/2023).
M Jahari Sitepu, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau membuka langsung kegiatan tersebut, diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, serta Kepala UPT Pemasyarakatan seKota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, M Jahari Sitepu mengatakan, Program Rehabilitasi Medis merupakan upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di lapas.
"Program ini diharapkan dapat membantu produktivitas WBP, memberikan wawasan kepada WBP untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan WBP untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas. Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir. Sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat, "ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno menyampaikan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Riau yang menjadi tempat bagi WBP pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Lapas Pekanbaru berusaha memberikan rehabilitasi, sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Peserta program rehabilitasi medis tahun 2023 sejumlah 40 orang WBP dan Program Rehabilitasi dilaksanakan untuk enam bulan kedepan, "terang Sapto Winarno.
Pada kesempatan tersebut, peoses penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Riau, antara Lapas Pekanbaru dengan pihak-pihak yang bekerja sama dalam program rehabilitasi, yaitu Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Puskemas Sapta Taruna, Puskemas Tenayan Raya, Yayasan Sebaya Lancang Kuning, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
COMMENTS