RIAUWICARA.COM|SIAK - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kecamatan Tualang, Siak, memasuki babak baru. Korban yakni Yanti Lumban Gaol (23...
RIAUWICARA.COM|SIAK - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kecamatan Tualang, Siak, memasuki babak baru. Korban yakni Yanti Lumban Gaol (23) dibesuk oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, Muhammad Yusrizal mewakili UPT. Yusrizal pada kunjungannya, meminta keterangan terkait kronologis peristiwa dugaan kekerasan ibu tiri terhadap seorang anak.
"Pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Siak meminta keterangan atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak. Selain itu, pihak kita mencoba memberikan pelayanan berupa konseling," kata Yusrizal, Senin (5/9/2022).
Korban tak lain adalah Yanti, menceritakan kronologis kejadian kekerasan yang menimpa dirinya. Selain kronologis kejadian, Yanti juga membeberkan penghinaan yang dilakukan ibu penggantinya itu.
"Saya kerap diejek soal ibu kandung saya yang sudah meninggal dunia. Kami para anaknya sangat terhina dan malu," ujar Yanti.
Yanti menganggap hal tersebut adalah upaya untuk mengusir dirinya bersama saudarinya dari rumah.
"Hal itu dilakukan supaya kami tidak betah di rumah. Dengan cara itu kami diusir," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak segera berkoordinasi dengan Polres Siak terkait pengaduan korban.
"Kita akan berkoordinasi dengan Polres Siak dalam hal ini Bapak Kapolres Siak, untuk memonitoring serta mendukung upaya hukum atas kasus yang menimpa Yanti," pungkasnya.
Sekedar informasi, Yanti mendapatkan pelayanan konseling atas trauma yang dialami.
COMMENTS