RIAUWICARA.COM - Bertempat dihalaman depan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ketua, Wakil Ketua, Hakim Karir, Hakim Adhoc, Panitera, Sekretaris ...
RIAUWICARA.COM - Bertempat dihalaman depan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ketua, Wakil Ketua, Hakim Karir, Hakim Adhoc, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Pekanbaru mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-77 tahun 2022 dengan tetap memperhatikan serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Jumat (19/08/22).
Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB diawali oleh laporan dari pimpinan upacara, mengheningkan cipta kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-77 tahun ini bertemakan "Bangkit Bersama, Tegakkan Keadilan."
Tema tersebut merupakan wujud kesadaran dan komitmen bersama, untuk menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Pengadilan yang Agung dan Modern.
Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dr Dahlan SH MH dalam keterangan persnya mengatakan Bangkit Bersama, Tegakkan Keadilan merupakan wujud kesadaran dan komitmen kita bersama, untuk menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Pengadilan yang Agung dan Modern.
"Semangat untuk bangkit harus terus kita gaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi kita, dalam melakukan upaya-upaya perubahan. Setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur
peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya," ujar Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Lanjut Dr Dahlan SH MH, saat ini sedang berlomba dengan pesatnya kemajuan teknologi. Jika tidak mampu merespons dengan cepat setiap kemajuan yang terjadi, maka akan terlindas oleh kemajuan itu sendiri.
"Teknologi saat ini tak ubahnya seperti medan magnet, yang bisa menghisap dan mengendalikan semua bidang kehidupan, sehingga kita dituntut untuk selalu responsif dan tanggap terhadap setiap perubahan yang terjadi, agar kita mampu menjadi pengendali." tutur Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dr Dahlan SH MH.
(MR)
COMMENTS