Demi Kamtibmas, Penyidik Bentuk Tim Terpadu RIAUWICARA.COM |INHU - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Forum Koordinasi Pimp...
Demi Kamtibmas, Penyidik Bentuk Tim Terpadu
RIAUWICARA.COM|INHU - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu, Riau menggelar rapat tertutup dikantor Bupati Inhu, Rabu (14/7).
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) datang menemui Bupati Inhu untuk meminta bantuan terkait penitipan aset (barang bukti-red) sitaan atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan perkebunan PT Duta Palma Group (DPG) kepada perusahaan BUMN yakni PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) yang berada di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau.
Beredar kabar bahwa kedatangan tim penyidik Jampidsus untuk mensosialisasikan rencana pembentukan tim terpadu, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) paska penyitaan aset berupa bangunan dan kebun kelapa sawit seluas 37,095 hektar milik PT Duta Palma Group (DPG).
Dalam rapat itu diperoleh informasi, bahwa pembentukan tim terpadu itu sangat perlu dilakukan agar penyitaan aset tidak menimbulkan gejolak baru ditengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan salah seorang dari tim penyidik Jampidsus dalam rapat Saiful, hal ini dilakukan supaya tidak ada gejolak atau hal-hal yang tidak diinginkan antara karyawan PT DPG dengan PT Perkebunan Nusantara V selaku pihak yang mengawasi pengelolaan aset.
“Kita tidak berpikir mikro saja dalam persoalan ini akan tetapi makronya juga. Jadi, kedepan tidak tertutup kemungkinan ingin tahu juga seperti apa kontribusi korporasi itu kepada masyarakat. Mulai dari jaminan kesehatan karyawan, kewajiban sosial dan kewajiban perusahaan membangun kebun plasma,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, managemen PT Perkebunan Nusantara V melaporkan bahwa akhir-akhir ini terjadi penghadangan oleh security (keamanan) PT DPG ketika akan masuk kedalam areal operasi perkebunan kelapa sawit untuk menjalankan tugas, yakni pengawasan pengelolaan koperasi tersebut.
“Untuk menyikapi hal itu kami berharap peran dari pemerintah daerah, sehingga hal itu tidak terulang didalam penyelidikan dugaan kasus korupsi. Sebagaimana harapan kita bersama untuk menciptakan situasi yang kondusif,” sebutnya.
Mendengar semua itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi menuturkan, pihaknya mendukung wacana pembentukan tim terpadu dilokasi yang sedang ditangani tim penyidik Jampidsus.
“Insya Allah, pemerintah daerah mendukung wacana tersebut,” kata Rezita.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0302/Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhu.(ys)
Editor : Miftahul Syamsir
COMMENTS