RIAUWICARA.COM|SIAK - Dalam kurun waktu dua bulan lamanya, sekira 80 anak dan remaja yang terkontaminasi kenakalan remaja terjaring Bhabinka...
RIAUWICARA.COM|SIAK - Dalam kurun waktu dua bulan lamanya, sekira 80 anak dan remaja yang terkontaminasi kenakalan remaja terjaring Bhabinkamtibmas Desa Pinang Sebatang Timur Bripka Jumi Sihombing. Hal itu disampaikan Bripka Jumi saat dikonfirmasi di Kantor Bhabinkamtibmas, Jalan Pertiwi, Pinang Sebatang Timur, Rabu (20/7/2022).
"Semenjak saya imbau dan dengungkan agar anak-anak serta remaja yang masih mengayam pendidikan untuk menjauhi perbuatan kenakalan remaja, terdapat sekitar 80 orang yang telah dilakukan pembinaan dan dalam pengawasan," kata Bripka Jumi.
Menurut Jumi, kenakalan remaja di Desa Pinang Sebatang Timur tergolong tinggi. Namun,berkat partisipasi masyarakat baik RT, RK maupun Kepala Desa dan tokoh pemuda serta agama dan masyarakat, mampu menekan angka kenakalan remaja.
"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Tidak bisa saya lakukan sendiri. Ini adalah tugas berat, bagaimana menjadikan anak tersebut menghormati orangtuanya atau gurunya. Bahkan, tidak sedikit orangtuanya menyerahkan sepenuhnya kepada saya untuk dilakukan pembinaan," ungkap Bripka Jumi.
Bripka Jumi menerapkan aturan pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas, dengan cara melarang anak bahkan remaja yang berstatus pelajar untuk keluar rumah dengan batas pukul 22.00 WIB.
"Jam 10 malam anak itu harus sudah dirumahnya. Jangan ada berkeliaran," sambungnya.
Masih kata mantan personil Opsal Reskrim itu, terdapat beberapa catatan kenakalan remaja yang berasal dari Desa Pinang Sebatang Timur. Diantaranya, merokok, bolos sekolah, menghisap lem kambing, berkelahi, penyalahgunaan narkotika, mencuri dan melawan orang tua.
"Puji syukur kepada Tuhan, anak anak di desa kita berangsur membaik atau mulai menerapkan disiplin tersebut. Tentunya hal ini dilakukan guna mencegah tindakan pelanggaran hukum," pungkasnya.
COMMENTS