Bangkinang Kota - Riauwicara Com. Setelah melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang pada tanggal 24 November 2021 yang lalu, Khu...
Walaupun demikian, disebabkan karena calon Kades Ahmad Jais melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Maka pelantikan M. Haris tertunda oleh putusan Majelis Hakim pada 8 Desember 2022.
Namun setelah lebih kurang delapan bulan menjalani hal tersebut, maka berdasarkan Surat Kepitusan Bupati Kampar nomor 140-534/VII/2022 secara resmi Pj Bupati Kampar H Dr Kamsol, MM diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si melantik M Haris sebagai Kepala Desa Baru di Aula Kantor Bupati, jum'at (29/7/2022).
Usai melantik secara resmi, dalam arahannya Yusri menyampaikan ucapan selamat kepada Haris.
"Allhamdulilah saat ini Desa Baru memiliki kepala desa yang defenitif setelah beberapa bulan dijabat Pjs,"tuturnya.
Dengan demikian, setelah pelantikan ini. Yusri berharap semoga tidak ada lagi nantinya kesalahpahaman apalagi timbul masalah baru lagi ditengah masyarakat. Saat ini kembali kita bersatu mengamanahkan serta mendukung program kades Haris demi desa baru lebih maju nantinya.
"Jangan membeda-bedakan pelayanan kepada masyrakat, rangkul dan bersatu kembali untuk membangun Desa Desa Baru yang maju." pesan Yusri.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil keputusan dalam hal ini Pemda Kampar telah memfasilitasi dan kebijakan yang tepat sesuai pribahasa Kampar " Ibarat menarik rambut dalam tepung". Artinya dalam keputusan ini tidak ada pihak manapun yang akan dirugikan, intinya dalam hal ini insyaallah masyarakat aman dan bersatu.
Pada kesempatan tersebut, hadir juga Sekda Kuansing Dedi Sambudi, Kades PMD Kampar Loekmansyah Badoe, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, Kadis Damkar dan Penyelamatan Arizon,SE serta Camat Siak Hulu Rahmad Fajri,S.STP.
(Erwin)
COMMENTS