RIAUWICARA.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan...
RIAUWICARA.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeaan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu peran Bea Cukai adalah community protector. Artinya Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang berbahaya dan ilegal.
Seiring dengan surat konfirmasi dan liputan, media ini konfirmasi langsung kepada pihak KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang hal hasil mendapat penolakan dan tidak bersedia dikonfirmasi awak media ini, terkait "Maraknya Mikol dan Rokok Ilegal di Pusaran KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang" diluar kawasan Free Trade Zone (FTZ).
"Marak dan Menjamurnya mikol dan rokok ilegal di pusaran KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, sudah menjadi konsumsi tontonan dan perbincangan hangat publik, sehingga opini miring terhadap lembaga Bea dan Cukai sebagai lembaga community protector menjadi sorotan tidak sedap".
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, awak media ini memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik, dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, awak media ini konfirmasi, obsevasi, investigasi.
Ironisnya, saat awak media ini menjalankan tugas dan fungsinya kepada pihak KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang mendapat penolakan dan harus mengikuti scedul Bea dan Cukai.
Melalui humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Kurniawan mengatakan bahwa, "Bea dan Cukai Tanjungpinang menyampaikan konfirmasi terkait untuk jadwal liputannya menyusul pada saat kegiatan Pemusnahan Barang Eks Kepabeanan dan Cukai yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022 mendatang, ucapnya di kantor Bea dan Cukai Jl. M. Amin Tepi Laut, Kota Tanjungpinang. Rabu 25 Mei 2022.
Publik berharap, semoga KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang menjadi atensi perhatian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sumber : tim
COMMENTS