Kemendagri Ajak Berbagai Pihak Utamakan Belanja Produk Dalam Negeri

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah...


Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), hingga masyarakat untuk bersama-sama mengutamakan belanja produk dalam negeri. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pentingnya menggunakan produk dalam negeri, terutama produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Bukan berarti yang lain tidak boleh. Kehidupan ini kan jelas, ada pasar ada jual beli ya. Tapi kita mengutamakan produk dalam negeri,” terang Suhajar di hadapan awak media usai membuka secara resmi Indonesia Maju Expo & Forum 2022 bertajuk "Bangga, Cinta, & Pakai Produk Indonesia" yang berlangsung secara daring dan luring dari Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2022).

Dirinya mencontohkan, saat ini jumlah anggaran di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) diperkirakan lebih dari Rp 200 triliun. Sedangkan keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Indonesia, diprediksi lebih dari Rp 1100 trilun. Angka tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa minimal 40 persen untuk produk dalam negeri.

Apalagi, kata Suhajar, jika pengadaan tersebut dapat direalisasikan lebih banyak, misalnya 70 persen. Hal tersebut dinilai akan semakin menggerakkan geliat perekonomian, utamanya dari sektor UMKM. Terlebih, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi yang turut menggerakkan kehidupan masyarakat.

“Jadi seluruh rakyat Indonesia yang ada usaha itu tersebar di UMKM luar biasa banyak jumlahnya. Nah, apabila UMKM ini bergerak, bisa hidup. Bagaimana bisa hidup? Harus ada yang berbelanja ke dia,” tambah Suhajar.

Berkaitan dengan itu, tambah Suhajar, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk mendorong alokasi 40 persen pengadaan barang dan jasa untuk produk dalam negeri, utamanya UMKM. Hal itu seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Regulasi lainnya, yakni Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Bayangkan kalau uang yang 300 sampai 500 triliun ini itu bisa berbelanja semua produk dalam negeri, itu akan bergerak ini ekonomi kita di kampung-kampung, di kabupaten-kabupaten, itu maksudnya. Jadi regulasi ini dimaksudkan untuk berpihak kepada rakyat kita,” imbuh Suhajar.

Suhajar berharap, ke depan geliat perekonomian, utamanya dari sektor UMKM, dapat semakin baik. Apalagi, selama pandemi Covid-19, sejumlah UMKM juga sudah mampu mengoptimalkan perdagangan secara digital. Diharapkan, hal itu dapat semakin maju, bahkan bisa melebarkan pangsa pasar hingga ke luar negeri.


(FIA)

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DPRD Pekanbaru,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,65,IKN,1,INDONESIA,13,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,185,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,77,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,4,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,7,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,125,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,890,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,Pemko,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,2,politik,14,Polri,2,Riau,196,ROHIL,41,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,110,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumbar,1,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI,3,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Kemendagri Ajak Berbagai Pihak Utamakan Belanja Produk Dalam Negeri
Kemendagri Ajak Berbagai Pihak Utamakan Belanja Produk Dalam Negeri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYIaY_tUkH6yT0HwiNkD075jlkjNLcdlPDReeiMM5uHIUSDAqtU5iBMBfOv46OsvvzZjRPoHW91jJQLPyyVM6tq0xszqmtkCvPmkxGBYuWy7bGMLevphKn6PTZWNq2Ba27-kA0Let-OMnkRPzPUqJpjdXL0rls1a_K4dXVkqUK2MgwJrjzh8TPn7e2/w400-h206/IMG-20220526-WA0196.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYIaY_tUkH6yT0HwiNkD075jlkjNLcdlPDReeiMM5uHIUSDAqtU5iBMBfOv46OsvvzZjRPoHW91jJQLPyyVM6tq0xszqmtkCvPmkxGBYuWy7bGMLevphKn6PTZWNq2Ba27-kA0Let-OMnkRPzPUqJpjdXL0rls1a_K4dXVkqUK2MgwJrjzh8TPn7e2/s72-w400-c-h206/IMG-20220526-WA0196.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/05/kemendagri-ajak-berbagai-pihak-utamakan.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/05/kemendagri-ajak-berbagai-pihak-utamakan.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy