RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Setelah sebelumnya berkutat dalam persoalan penunggakan pembayaran, kali ini Ani salah seorang Janda, istri dari...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Setelah sebelumnya berkutat dalam persoalan penunggakan pembayaran, kali ini Ani salah seorang Janda, istri dari seorang Wartawan Senior di Kota Pekanbaru kembali mengadukan nasibnya kehadapan DPD KNPI Provinsi Riau.
Bertempat disalah satu bilangan Jalan Wahid Hasyim Pekanbaru, Kamis (31/3/2022) Sekretaris KNPI Riau tegaskan, bahwa terkait dengan persoalan yang dialami buk Ani segera terselesaikan.
"Alhamdulillah, setelah sebelumnya kita layangkan surat dari kemarin dan pada akhirnya pihak Notaris maupun Pimpinan ataupun Manajemen Bank Mandiri menerima kedatangan kami, maka disitulah akhir dari semua persoalan diselesaikan. Warga tersebut tak perlu lagi khawatir, karena keputusan ada ditangan beliau untuk menjual 1 (satu) unit rumah tersebut, sebelum pihak Bank lakukan Pelelangan. KNPI Riau setia digaris rakyat!" ungkap Rudiyanto S.Pi., M.Si, dengan penuh optimis.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua KNPI Riau, Saipul Nazli Lubis katakan, bahwa selama ini polemik tentang buk Ani dengan Kredit Rumahnya selalu tidak menemui solusi, maka ditangan KNPI Riau semuanya telah berakhir, Janda dari seorang Wartawan itu bisa tidur nyenyak.
"Harapan kami, semoga pihak Bank Mandiri ingat dengan Tugas Pokok dan Fungsinya, sekaligus kewajibannya dalam menyalurkan Bantuan berupa Corporate Sustainable Responsibility (CSR) kepada warga tak mampu, yang terkait dengan Bank Mandiri Cabang Pekanbaru" tutur Saipul Nazli Lubis.
Wakil Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa pihaknya selalu monitor perkembangan warga yang dibantu tersebut dan respon dari Bank Mandiri Pekanbaru, terkait dengan proses penyaluran CSR, karena hal itu sudah menjadi kewajiban dari setiap perusahaan.
Terpisah, Ketua KNPI Riau turut berkomentar.
Menurut Larshen Yunus, bahwa Ani selaku Janda dari seorang Suami Wartawan itu adalah contoh dari sekian banyak warga yang terjebak dalam sistem Perbankan di Negeri ini. Logikanya, mana mungkin ada para Kreditur yang berniat untuk lakukan Penunggakan. Kalaupun hal itu terjadi, ya sudah pasti terbentur dengan Rezeki, Pemasukan ataupun Pekerjaan yang tak kunjung dapat.
"Bagi kami dalam melihat persoalan ini sungguh sangat membingungkan. Pertama, rumah tersebut di Kredit dari orang yang saat ini berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat. Kedua, Ani maupun Almarhum Suaminya adalah pihak kedua yang lakukan Kredit atas nama, bukan langsung dari pihak Bank. Ketiga, kondisi tersebut diketahui persis oleh Manajemen Bank Mandiri, yang selama ini menerima Angsuran dari Ani. Keempat, ketika proses angsuran macet justru pihak Bank menyinggung seputar kredit atas nama tersebut. Kelima, KNPI Riau menduga ada yang tidak beres dalam sistem Perbankan yang dilakukan pihak Bank, seakan ingin buang badan atas kondisi tersebut. Karena selaku Perusahaan BUMN (Plat Merah) Bank Mandiri mestinya lakukan tindakan yang lebih Humanis lagi, jangan pake istilah Marking atau tindakan intimidasi lainnya. Pokoknya bagi kami situasi tersebut Wallahuallam Bissawab" ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa semangat pihaknya tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri.
"Semenjak kami laksanakan Musda ke-XIV dan Pelantikan Pengurus di Hotel Grand Elite Pekanbaru, maka Haluan Garis Perjuangan KNPI Riau mulai berubah, dari yang semula 100% menerapkan Proses 'Jilat Menjilat' kini lebih Konperehensif lagi. Peduli, Pro Aktif, Progresif dan selalu mengedepankan prinsip Auto Kritik" tegas Larshen Yunus, bersama dengan salah seorang unsur Wakil Ketua KNPI Riau. (*)
COMMENTS