DPO Pemerasan Melalui Michat Berhasil Diamankan Polsek Limapuluh

Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil menangkap DPO kasus pemerasan melalui jejaring sosial Michat yang terjadi beberapa waktu...

Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil menangkap DPO kasus pemerasan melalui jejaring sosial Michat yang terjadi beberapa waktu lalu, kasus ini terjadi 7 Februari 2022 dan sebelumnya telah diamankan 5 Orang dari 6 Pelaku. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi SIK, MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK, MH membenarkan atas penangkapan DPO pelaku pemerasan melalui jejaring sosial Michat yang terjadi salah satu penginapan di jalan Hasanuddin Kec. Limapuluh terang Kapolsek Limapuluh ditempat terpisah Kamis ( 07 / 4 /2022 ). 

"Untuk kronologis kejadian bisa kita terangkan kembali bermula dari pelapor beserta temannya menginap di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin Senin tanggal 07 Februari 2022, selanjutnya pelapor TAS 'memesan' cewek melalui aplikasi Michat karena cewek tersebut datang lama, pelapor ini lalu membatalkan pesanan tersebut," terang Kompol Dany. 

Atas pembatalan yang dilakukan pelapor, cewek yang dipesan tersebut memanggil teman laki - lakinya sebanyak 6 Orang yang selanjutnya mengancam pelapor dengan sebilah senjata tajam ( Pisau ) dan memaksa si pelapor untuk meminta Pin M-Banking pelapor, dan mengirim uang sebesar 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ) melalui m-banking BCA yang ada di Hand phone pelapor dan ditambab uang tunai Rp.800.000,- ( Delapan Ratus Ribu rupiah dan 1 unit jam tangan APPLE WATCH seharga.2.200.000,Rokok elektrik, dengan total kerugian Rp.8.000.000,-( Delapan Juta Rupiah ). 

Untuk DPO Ini kami mendapatkan informasi keberadaan nya terang Kapolsek Limapuluh Kompol Dany, langsung saya memerintahkan Anggota Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman SH, MH untuk melakukan penangkapan. 

Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial FMI Pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 17.30 Wib tepatnya kos-kosan yang berada di Jalan Kenanga Gg. Bunga Raya Kel. Padang Terubuk Kec. Senapelan Kota Pekanbaru, untuk pelaku kami lakukan interograsi dan mengakui telah melakukan pemerasan yang terjadi pada tanggal 7 Februari 2022 tersebut bersama pelaku lain yang telah ditangkap. 

Ternyata pelaku juga mengakui telah melakukan Pemerasan melalui Aplikasi Mi Chat sebanyak 2 (Dua) kali dengan rincian Bulan Februari 2022, Hotel yang berada di Jl. Tuanku Tambusai, sebanyak 1 (Satu) kali, mendapat Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah),masih di Bulan Februari 2022, salah satu Hotel di Jl. Gatot Subroto sebanyak 1 (Satu) kali, mendapat Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

"Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenanakan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman Maksimal 9 Tahun." tutup Kompol Dany.

(ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)
 

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DPRD Pekanbaru,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,65,IKN,1,INDONESIA,13,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,185,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,77,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,4,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,7,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,125,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,890,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,Pemko,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,2,politik,14,Polri,2,Riau,196,ROHIL,41,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,110,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumbar,1,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI,3,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: DPO Pemerasan Melalui Michat Berhasil Diamankan Polsek Limapuluh
DPO Pemerasan Melalui Michat Berhasil Diamankan Polsek Limapuluh
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS-FsHfBoSqU0cesBUFNPNBT5ApsLFvRrK5bUCM22sl03DHH823QsNvwmt69ldHnUOCfgG8zyr4h9nSXekyZBNm44lIBZS3TDHANTDBa2BS1fR5fytIb7YibtTvs5C9eJ6iwuc8ZS1Ch7CIQnOwnfdN_TpmtxRCG7TE-T5j4_4MIYP_rzYrehlxuAU/w225-h400/IMG-20220407-WA0187.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS-FsHfBoSqU0cesBUFNPNBT5ApsLFvRrK5bUCM22sl03DHH823QsNvwmt69ldHnUOCfgG8zyr4h9nSXekyZBNm44lIBZS3TDHANTDBa2BS1fR5fytIb7YibtTvs5C9eJ6iwuc8ZS1Ch7CIQnOwnfdN_TpmtxRCG7TE-T5j4_4MIYP_rzYrehlxuAU/s72-w225-c-h400/IMG-20220407-WA0187.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/04/dpo-pemerasan-melalui-michat-berhasil.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/04/dpo-pemerasan-melalui-michat-berhasil.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy