Mengaku Sebagai Media TV Swasta, Editor Produksi Gadungan Harus Mendekam Di Balik Jeruji Besi

Pekanbaru - Seorang pria inisial MAA (27) harus menerima kenyataan pahit ketika dirinya harus mendekam dibalik jeruji. Niat ingin melakukan ...

Pekanbaru - Seorang pria inisial MAA (27) harus menerima kenyataan pahit ketika dirinya harus mendekam dibalik jeruji. Niat ingin melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Editor Produksi disalah satu Media TV Swasta, Namun Aksi Pria MAA (27) ini berhasil digagalkan oleh Pelaporan inisial AA (40) yang merupakan salah satu Biro Tv swasta di Pekanbaru, Jumat (25/03/2022).

Saat ini kasus pria inisial MAA (27) sedang ditangani oleh Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, dengan terlibat kasus Tindak Pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., bahwa telah terjadi upaya Tindak Pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu.

”Saat ini pelaku sedang kami amankan atas kasus Tindak Pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu, berdasarkan info yang kami terima pelaku berusaha menipu Bpk. Zainal Arifin selaku Kepala Dinas Kesehatan Prov. Riau,”Ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Diungkapkan oleh Kasat Reskrim pelaku ini bertemu dengan Kadiskes Prov. Riau dengan mengaku sebagai Editor Produksi disalah satu Media TV Swasta dan menawarkan kerjasama untuk publikasi serta peliputan kegiatan dan iklan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau

”Pada Selasa,(22/03) Pelaku datang ke kantor Dinkes Prov. Riau dengan menggunakan ID Card palsu dan berjumpa dengan Bpk. Zainal Arifin, saat itu pelaku menawarkan kerjasama untuk publikasi serta peliputan kegiatan dan iklan yang dilaksanakan oleh Dinkes Prov. Riau dan pelaku diminta untuk menyiapkan surat permohonan kerjasamanya,”Ungkapnya.

“Pada Kamis, (24/03), Pelaku datang kembali kekantor Dinkes Prov. Riau untuk menjumpai kembali Bpk. Zainal Arifin, saat itu pelaku menyampaikan bahwa rencana pelaku akan membuat Video Iklan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan Tersangka mengaku bahwa HP milik tersangka hilang dan meminta uang kepada Bpk. Zainal Arifin sebesar Rp. 600.000,”Lanjutnya.

“Bpk. Zainal Arifin meminta Pelaku untuk menjumpai Humas Dinkes Ibu. Rozita di kantor Dinkes Prov. Riau, kemudian Bpk. Zainal Arifin menghubungi pelapor AA (40) yang merupakan Biro TV Swasta Pekanbaru untuk datang ke kantor dan menanyakan kapada identitas dan menggeledah seluruh tas pelaku serta pelapor mengecek ke TV Swasta di Jakarta dan ternyata Tersangka bukan karyawan PT. TV Swasta di Jakarta,”Tutupnya.

Atas perbuatannya tersebut kini pelaku terancam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

(ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)

 

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DPRD Pekanbaru,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,65,IKN,1,INDONESIA,13,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,185,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,77,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,4,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,7,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,125,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,890,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,Pemko,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,2,politik,14,Polri,2,Riau,196,ROHIL,41,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,110,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumbar,1,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI,3,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Mengaku Sebagai Media TV Swasta, Editor Produksi Gadungan Harus Mendekam Di Balik Jeruji Besi
Mengaku Sebagai Media TV Swasta, Editor Produksi Gadungan Harus Mendekam Di Balik Jeruji Besi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6AHv6qqz0x4P2NJWw4Sy58eWsxEejp11FW7GgISHKA7CyuKZcTMmdEwYOGYhPIpmJmi4Fy7Us1vSuGoljS72pF0Hqev9FIuhdBMrX9QExeZG1E6-K-eDIA8SzIzpV4rSlfGThLPNXRRiGpG-4DW0TuWwxKjQgaKGtaAHg17vt6g8L1jRpmik1WNVd/w184-h400/IMG-20220325-WA0241.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6AHv6qqz0x4P2NJWw4Sy58eWsxEejp11FW7GgISHKA7CyuKZcTMmdEwYOGYhPIpmJmi4Fy7Us1vSuGoljS72pF0Hqev9FIuhdBMrX9QExeZG1E6-K-eDIA8SzIzpV4rSlfGThLPNXRRiGpG-4DW0TuWwxKjQgaKGtaAHg17vt6g8L1jRpmik1WNVd/s72-w184-c-h400/IMG-20220325-WA0241.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/03/mengaku-sebagai-media-tv-swasta-editor.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/03/mengaku-sebagai-media-tv-swasta-editor.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy